TENTANG BANTUAN
PROGRAM KELUARGA HARAPAN
- PEMILIHAN PENERIMA BANTUAN DAN SYARAT PROGRAM
- menyekolahkan anaknya di satuan pendidikan dan menghadiri kelas minimal 85% hari sekolah/tatap muka dalam sebulan selama tahun ajaran berlangsung, dan
- melakukan kunjungan rutin ke fasilitas kesehatan bagi anak usia 0-6 tahun, ibu hamil dan ibu nifas.
Agar pemenuhan syarat ini efektif, maka bantuan harus diterima oleh ibu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada rumah tangga yang bersangkutan (dapat nenek, tante/bibi, atau kakak perempuan). Hal ini karena umumnya ibu bertanggung jawab atas kesehatan, nutrisi
dan pendidikan anak-anaknya.
Pada kartu kepesertaan PKH akan tercantum nama ibu/wanita yang mengurus anak, BUKAN kepala rumah tangga. Pengecualian dari ketentuan di atas dapat dilakukan pada kondisi tertentu dengan mengisi formulir pengecualian di UPPKH kecamatan yang harus diverifikasi oleh ketua RT setempat dan pendamping PKH.
- KEWAJIBAN PESERTA PKH KESEHATAN
Kewajiban Peserta PKH dalam Mengunjungi Fasilitas Kesehatan
Sasaran peserta Kewajiban
Ibu hamil Sekurangnya setiap 3 bulan sekali
Ibu melahirkan Harus ditolong oleh tenaga kesehatanterlatih
Ibu nifas Sekurangnya setiap 1 bulan setelah lahir selama dua bulan
Bayi usia 0-11 bulan Sekurangnya setiap 1 bulan sekali
Bayi usia 1-6 tahun Sekurangnya setiap 3 bulan sekali
Ketika mengunjungi fasilitas kesehatan tersebut, setiap peserta PKH BERHAK mendapatkan seluruh pelayanan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan Departemen Kesehatan. Pelayanan kesehatan minimal yang harus diberikan kepada setiap sasaran peserta PKH disajikan pada tabel 2.2. Pelayanan kesehatan yang disajikan pada kolom 2 tabel 2.2 merupakan tanggungjawabnya Pemberi Pelayanan
Kesehatan (PPK).
- KEWAJIBAN PESERTA PKH PENDIDIKAN
- BESARAN BANTUAN
dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut:
- Jika pembayaran terlalu tinggi, maka orang akan tergantung pada program ini.
- Jika pembayaran diberi dalam jumlah yang sama ke semua keluarga, menjadi tidak adil bagi kelurga yang memiliki anak banyak/ anak bersekolah di tingkat yang lebih tinggi mengingat pengeluargannya pun relatif lebih besar dari keluarga kecil / tidak terbebani biaya sekolah.
- Jika bantuan berdasar jumlah anak tanpa batasan, maka dikhawatirkan akan menghambat program BKKBN, selain itu membuka kesempatan kepada para penipu untuk mengakui anak orang lain sebagai anaknya untuk memperoleh pembayaran.
Skenario Bantuan Bantuan per RTSM pertahun
Bantuan tetap Rp. 200.000
Bantuan bagi RTSM yang memiliki:
a. Anak usia di bawah 6 tahun dan/atauIbu hamil Rp. 800.000
b. Anak usia SD/MI Rp. 400.000
c. Anak usia SMP/MTs Rp. 800.000
Rata-rata bantuan per RTSM Rp. 1.390.000
Bantuan minimum per RTSM Rp. 600.000
Bantuan maksimum per RTSM Rp. 2.200.000
Catatan: Besar bantuan adalah 16% rata-rata pendapatan RTSM per tahun. Batas minimum & maksimum adalah antara 15-25% pendapatan rata-rata RTSM/ tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar