Pages

Minggu, 09 Januari 2011

Rakor Pendamping PKH Kab. Cilacap (Jilid I)

Cilacap (3301130). Konseptual suatu kelompok yang terdiri atas keanekaragaman pribadi sosial adalah dengan terbentuknya suatu wadah untuk saling berbagi informasi antar anggota di dalamnya. Mengacu pada kepentingan orang banyak, maka para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Cilacap pada hari Minggu (9/01) mengadakan koordinasi guna membentuk suatu wadah penyaluran aspirasi serta informasi guna mengoptimalkan kinerja para anggotanya.

Secara garis besar, pembentukan tersebut dilakukan tidak lain dan tidak bukan kecuali hanya semata-mata untuk membantu koordinasi antar sesama pendamping se-Kab. Cilacap. Pembentukan ini didasari atas himbauan dari Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Kabupaten Cilacap.

“Mengingat letak geografis Kabupaten Cilacap yang cukup luas perlu adanya suatu wadah guna mempermudah segala akses baik informasi, maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi para pendamping PKH. Oleh karena hal tersebut diatas, meskipun kita ketahui bahwa saat ini sistem informasi sudah sangat canggih, namun plus-minus selalu ada di dalamnya.”

Demikian pernyataan Bpk. Suhaemin seperti yang dilangsir tim redaksi.

“Di samping hal tersebut, ini juga untuk menjaga sillaturahmi antar pendamping di Kabupaten Cilacap.”

Imbuhnya sebagai penutup pembicaraan. Karena alasan tersebut, maka disusunlah kepantiaan kecil guna memperlancar proses pembentukan Forum Komunikasi Pendamping PKH Kabupaten Cilacap dengan Bpk. Suhaemin sebagai ketua panitia penyelenggara.

Beberapa agenda pokok dalam acara tersebut antara lain ialah:

  1. Silaturahmi
  2. Penyampaian informasi hasil Rakor PKH Tk. Kabupaten Pelaksanaan 2011 Kabupaten Cilacap (28/12).
  3. Pembentukan Kepengurusan Forum Komunikasi Pendamping Kabupaten Cilacap.
  4. Presentasi pihak asuransi sebagai gambaran awal sebelum pendamping menentukan sikap dalam mengambil keputusan keikutsertaannya sebagai peserta/anggota asuransi.

Seperti yang disampaikan oleh Didik Dwi Anjar dalam penyampaian informasi hasil rakor, ada beberapa point pokok yaitu:

  1. Proses pembayaran Peserta PKH kemungkinan akan melalui BRI namun belum ada kepastian
  2. Pemda melalui APBD II, seperti yang disampaikan Bappeda, mengalokasikan dana sebesar Rp. 100.000.000,- sebagai “biaya operasional” dana dampingan penunjang pensuksesan PKH di Kab. Cilacap.
  3. DIBUKA LOWONGAN Korwil Jawa Tengah dgn syarat Pend. Min S2 dan tidak sedang bekerja
  4. Akan diberikan BIMTEK bagi pendamping dan service provider (faskes & fasdik) dalam waktu dekat.
  5. PKH memiliki Open System dimana untuk usulan RTSM (KSM) yang masuk kriteria peserta PKH namun belum tercover program PKH.
  6. Para pendamping WAJIB menjadi peserta/anggota ASURANSI JIWA, untuk mengantisipasi hal-hal buruk (kecelakaan dsb.) yang terjadi di lapangan.
  7. Pembayaran honor PENDAMPING dan OPERATOR terhitung mulai JANUARI 2011.
  8. Pendamping PKH diharapkan bisa lebih dekat dengan Stackeholder dimana mereka bertugas nantinya demi mendukung kinerja dan untuk mengantisipasi hal-hal yang menjadikan kendala dalam bertugas.

Menginjak pada pembentukan Forum Komunikasi Pendamping PKH Kab Cilacap yang dipandu oleh Bpk. Luswanto, diberikan hak yang sama untuk semua pendamping yaitu hak dipilih dan dipilih sesuai dengan asas demokrasi. Dalam hal ini ada beberapa tahapan yang dilalui yaitu mulai dari penjaringan bakal calon, penentuan bakal calon, sampai dengan menetapkan ketua forum yang tentu saja melalui sistematika pemilihan yang demokratis. Dari 4 (empat) calon ketua; Bpk. Fahrur Rozi, Bpk. Luswanto, sdr. Didik Dwi Anjar, dan Bpk. Suhaemin; terpilih Bpk. Fahrur Rozi sebagai ketua dengan perolehan suara sebanyak 20 suara yang disusul oleh Bpk. Luswanto dengan perolehan suara sebanyak 18 suara.

Sebagai mana yang telah disepakati sebelumnya bahwa ketua terpilih sekaligus sebagai Koordinator Pendamping PKH Kab. Cilacap. Namun sebelum pemilihan bakal calon ketua, sebagai pemandu Bpk. Luswanto terlebih dahulu menentukan Koordinator Eks Distrik, yaitu sebagai berikut:

  1. Distrik Cilacap : yang meliputi Kec. Cilacap Selatan, Cilacap Tengah, Cilacap Utara, Jeruklegi, Kawunganten, Bantarsari dan Kampung Laut adalah Bpk. SUHAEMIN.
  2. Distrik Kroya: yang meliputi Kec. Nusawungu, Sampang, Kroya, Binangun, Kroya, Maos, dan Adipala adalah Bpk. FAHRUR ROZI.
  3. Distrik Sidareja: yang meliputi Kec. Gandrungmangu, Patimuan, Kedungreja, dan Cipari adalah Bpk. JEMINO M WIJAYA.
  4. Distrik Majenang: yang meliputi Kec. Karang Pucung, Cimanggu, Majenang, dan Wanareja adalah Bpk. LUSWANTO.

Sedangkan susunan kepengurusan Forum Komunikasi Pendamping PKH Kabupaten Cilacap secara keseluruhan sebagai berikut:

  • Ketua/Koordinator : FAHRUR ROZI
  • Wakil Koordinator : LUSWANTO
  • Sekretaris : DIDIK DWI ANJAR
  • Wakil Sekretaris : FAJRI BIRUL W.
  • Bendahara : SUHAEMIN
  • Wakil Bendahara : EVI AMPIRAN

Adapun satu agenda yang belum diambil keputusannya adalah pihak asuransi yang akan menjamin para pendamping PKH Kab. Cilacap, yang akan segera diinformasikan (DS/01)

1 komentar:

  1. ADD UNTUK SHARE AKU TUNGGU DI SANGHYANGWIDI_19@YAHOO.COM

    BalasHapus