Pages

Jumat, 25 Maret 2011

PENETAPAN NIP CPNSD FORMASI UMUM TAHUN 2010

Kantor Regional I BKN Yogyakarta saat ini sedang disibukkan dengan proses penetapan Nomor Indentitas Pegawai (NIP) untuk CPNSD Jateng-DIY formasi tahun 2010. Sebagai agenda rutin yang telah dijalankan sejak tahun 2006, secara umum proses penetapan NIP berjalan dengan lancar meskipun tetap masih ada beberapa permasalahan yang muncul.

Beberapa permasalahan diantaranya adalah adanya ketidaksesuaian antara ijazah dengan formasi yang telah ditetapkan oleh Kemenpan&RB, semisal formasi yang ditetapkan Menpan adalah D3 pertanian, namun ijazah yang dimasukkan S1 pertanian. Selain itu, Permasalahan lain juga sering muncul adalah yang berhubungan dengan Peninjauan Masa kerja, dimana bukti yang diajukan meragukan karena SK dibuat baru maupun SK yang tidak berbadan hukum.

Dalam proses penerimaan formasi umum tahun 2010 ini, fenomena yang juga mengemuka ditandai dengan masih banyaknya formasi yang kosong. Kekosongan formasi ini salah satunya dikarenakan pengunduran diri dari para pelamar yang telah dinyatakan diterima, serta tidak adanya pelamar yang mendaftar karena tidak memenuhi kriteria. Semisal formasi untuk dokter spesialis, ternyata banyak dari calon pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan yang ada yakni disyaratkan usia pelamar dibawah 35 tahun.

Seperti yang telah diketahui, untuk Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2010 kemarin memperoleh formasi dari Kemenpan&RB sebanyak 6954, sementara Provinsi DIY sebanyak 765. Namun, dalam pelaksanaanya, untuk Provinsi Jawa Tengah sendiri hanya terpenuhi 6739 formasi dan Provinsi DIY hanya terpenuhi 732 formasi. Berarti, untuk Provinsi Jawa Tengah terdapat kekosongan 215 formasi dan Provinsi DIY 33 formasi.

Disamping itu, pada proses penerimaan melalui formasi umum tahun 2010 kemarin, untuk Propinsi Jawa Tengah menyisakan empat kabupaten yang tidak menyelenggarakan proses penerimaan CPNS. Keempat kabupaten tersebut adalah Kabupaten Demak, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Purbalingga. Sementara di Provinsi DIY, proses penerimaan pegawai formasi tahun 2010 kemarin tidak diikuti satu kabupaten yakni Kabupten Kulonprogo.


Sumber: disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar